SELAMAT DATANG DI LAMAN PASKIBRA VIYADA PRAYOTTAMA SMA N 1 KARANGGEDE/span>

SEMANGAT BELA NEGARA


Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu Negara tentang patriotism seseorang, suatu kelompok atu seluruh komponen dari suatu Negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi Negara tersebut.

                              Secara fisik, hal in dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan Negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan Negara, bai melalui pendidikan, moral, social maupun peringkatan kesejahteraan yang menyusun bangsa tersebut.

Ø     Pengertian Bela Negara di Indonesia
Bela Negara adalah sikapdan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan Negara yang seutuhnya.

Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara dan syarat-syarat tentang pebelaan diatur dengan undang-undang.

Kesadaran bela egara itu hakikatnya kesediaan berbakti pad Negara dan kesedian berkorban membela Negara. Spectrum bela Negara itu sangat luas, dan yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesam awarg anegara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup didalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan Negara.

Ø     Unsur Dasar Bela Negara
1.       Cinta Tanah Air
2.       Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
3.       Yakin akan Pancasila sebagai ideology Negara
4.       Rela berkorban untuk bangsa dan Negara
5.       Memiliki kemampuan awal bela negara

Ø     Contoh-Contoh Bela Negara
1.       Melestarikan budaya
2.       Belajar dengan rajin bagi para pelajar
3.       Taat akan hukum dan aturan-aturan Negara
4.       Dll

Ø     Dasar Hukum

              Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang wajib bela Negara :
i.                     Tap MPR No. VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
ii.                    Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
iii.                  Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
iv.                  Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
v.                    Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
vi.                  Amandemen UUD’45 Pasal 30 Ayat 1-5 dan pasal 27  Ayat 3.
vii.                 Undang-Undang No.3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

viii.               Undang-Undang No.56 Tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih.

MENGENAL 4 PILAR BANGSA INDONESIA

Setelah ada amanat UU No.27 Th 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Pasal 15 Ayat 1 huruf e, yakni mengkoordinasikan anggota MPR untuk memasyarakatkan Undang- Undang Dasar. Serta merta berbagai wacana baik dari unsur pemerintahan maupun organisasi polotik dan kemasyarakatan, mulai mengungkap bahwa dalam kehiupan berbangsa dan bernegara terdapat kesepakatan yang disebut sebagai empat pilar kehidupan berbangda dan bernegara. Empat pilar ini adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

Pilar adalah tiangpenyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang ini rapuh, maka bangunan akan mudah roboh.

                Empat tiang penyangga ditengah ini disebut soko guru yang kualitasnya terjamin sehingga pilar ini akan memberikan rasa aman, tentram, dan member kenikmatan.

1.       Pancasila
Diterimanya pancasila sebagai dasar Negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan Negara Indonesia.

Pancasila berisi lima sila yang pada hakekatnya berisi lima. Nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila adalah ketuhanan yang maha esa, nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, nilai persatuan Indonesia, nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan dan nilai keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan pernyataan secara singkat bahwa, nilai dasar pancasila adalan nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan.

2.       UUD ‘45

Dalam UUD ’45 disana tertuang tujuan Negara yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini merupakan tujuan Negara.

Rumusan “memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa” hal ini merupakan tujuan Negara hukum material yang secara keseluruhan sebagai tujuan khusus atau nasional.

Adapun tujuan umum atau internation adalah “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian anbadi, dan keadilan social”.

Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan aturan aturan yang kemudian diatur dalam pasal-pasal, maka kehidupan berbangsa dan bernegara semestinya mentaati aturan yang sudah diundang-undangkan.

3.       NKRI
              Kita tentunya sudah tahu bahwa syarat berdirinya sebuah Negara ada empat, yaitu memiliki wilayah, memiliki penduduk, memiliki pemerintahan dan adanya pengakuan dari Negara lain. Dan karena memenuhi empat syarat itulah kemudian Negara Indonesia lahir dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

              NKRI lahir dengan pengorbanan jutaan jiwa dan raga para pejuang bangsa yang bertekad mempertahankan keutuhan bangsa. Sebab itu, NKRI adalah prinsip pokok, hukum dan harga mati.

              NKRI hanya dapat dipertahanan apabila pemerintahan adil, tegas, dan berwibawa. Dengan pemerintah yang adil, tegas, dan berwibawalah masalah dan konflik di Indonesia dapat diselesaikan. “Demi NKRI, apapun akan kita lakukan. NKRI adalah hal pokok yang harus kita pertahankan”.

4.       Bhineka Tunggal Ika
              Suatu hari Megawati Soekarnoputri pernah mengemukakan. Pancasila bukan hanya filsafah bangsa, tetapi juga bintang yang mengayomi kehidupan seluruh rakyat. Dan Bhineka Tunggal Ika adalah perekat semua rakyat dan semua kepulauan yang ada di Indonesia.
             
Bhineka Tunggal Ika adalah motto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno dan sering kali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-bea tapi tetap satu jua”.
             

Kalimat ini merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuno yaitu kakawin Sutasoma, Karangan Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14 yang mengajakan tpleransi antara umat Hindu Siwa dengan umat Buddha.

MEMUPUK JIWA PATRIOTISME & NASIONALISME


Patriotisme adalah sikap yang berani , pantang menyerah , dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Patriotisme berasal dari kata “patriot” dan “isme” yang artinya sifat kepahlawanan atau jiea pahlawan, atau “heroism” dan “patriotism” dalam bahasa inggris pengorbanan ini dapat berupa pengorbanan harta benda maupun jiwa raga.

Patriotisme juga merupakan suatu kebajikan yang  benar benar fitri ( fitrah manusia ) dan mempunyai tempat di dalam kehidupan moral manusia . perasaan taat setia merupakan senjata mental yang cukup kuat untuk mempertahankan negara.

Semangat cinta akan negara, rela berkorban demi bangsa semakin pudar karena kealpaan kita yang disebabkan kemewahan hidup dan pengaruh budaya dari luar . oleh karena itu , rakyat perlu bertanggung jawab untuk memastiikan dan mempertahankan kemerdekaan negara terus menerus terpelihara dan   kekal untuk selama lamanya.

Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan Kedaulatan sebuah negara. Dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.

Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirannya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan beranjak dari situ. Saat iyu , naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri dari sinilah cikal bakal tumbuhan ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah.

Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang  berlandaskan nasionalisme secata etnik serta keagamaan. Para ilmuwan politik biasanya menumukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme,pengasingan dan sebagainya.

Nasionalisme dapan menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan ( bukan negara ) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis , budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebagian atau semua elemen tersebut.

Beberapa bentuk dari nasionalisme  
·         Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya,”kehendak rakyat”,”perwakilan politik”.
·         Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.
·         Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik,nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semula jadi (“organik”) hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik;kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik.
·         Nasionalisme budaya adalah sejenis nasoinalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama bukannya “sifat keturunan” seperti warna kulit, ras dan sebagainya .
·         Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah “national state” suatu argumen yang ulun, seolah olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri.
·         Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan.

Beberapa sifat para pahlawandalam menumbuhkan, mempertahankan, dan meningkatkan semangat nasionalisme dan patriotisme dalam jiwa ,mereka,
Antara lain :

1.       Pengorbanan
Keistimewaan terbesar para pahlawan pada hal ini pengorbanan. Tentu kita ingat betapa banyaknya pertempuran yang telah terjadi dan memakan koorban jiwa yang besar demi kemerdekaan bansa dan negara kita ini. Seorang pahlawan dapat mengesampingkan ego, kepentingan pribadinya sendiri demi kepentingan banyak orang dibawah naungan garuda. Hal ini tentu patut kita teladani dalam kehidupan kita sehari-hari dalam mengisi kemerdekaan negeri ini.

2.       Kejujuran
Suatu bentuk kepahlawanan yang lain adalah kejujuran, yang banyak dianggap sepele namun memiliki arti yang sungguh besar bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara. Pahlawan adalah manusia yang jujur, jujur pada dirinya sendiri dan jujur pada khlayak umum. Jujur pada diri sendiri dalam arti bahwa ia akan membela bangsanya dengan cara apapun sesuai dengan kemampuannya. Generasi muda seharusnyalah memiliki aspek ini, suatu aspek yang dibutuhkan setiap umat manusia.

3.       Peduli lingkungan
Lingkungan berpengaruh besar terhadap kepribadian seseorang , tak terkecuali bagi para pahlawan. Secara sosial, pahlawan adalah orang yang berwawasan luas dan global, bertindak secara nyata dalam memperbaiki lingkungannya serta selalu ingin memberi yag terbaik bagi masyarakat sekitarnya.

Hal ini patut dimiliki generasi muda karena dengan kepedulian tentu lingkungan disekitar kita menjadi lebih baik dari sebelumnya. Sebagai mahasiswa, mungkin kita dapat memulainya dari hal hal kecil seperti peduli pada lingkungan disekitar kampus  atau universitas kita tercinta ini. Dengan begitu semangat patriotisme dan Nasionalisme akam tumbuh membawa benih-benih cinta tanah air.

Semangat patriotisme dan nasionalisme tentu tidak dapat ditumbuhkan sekejap mata. namun kita bisa mengupayakannya dengan mengenang dan meneladani jasa para pahlawan kita, dengan begitulah kita dapat menjadi generasi yang dapat meneruskan cita-cita para pahlawan untuk negeri ini.

hal lain yang bisa menumbuhkan jiwa nasionalisme antara lain :
ü  melestarikan kebudayaan indonesia, tentunya kita pun harus bangga dan cinta terhadapnya.
ü  Mencintai dan bangga akan produk-produk dalam negeri.
ü  Ikut serta  dalam pengembangan dan pembanguan negeri
ü  Mengesampingkan sikap pluralisme

ü  Dan lain sebagainya

SEKILAS TENTANG KEPEMIMPINAN


Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi atau memberi contoh oleh pemimpin kepada pengikutnya dalam upaya mencapai tujuan organisasi. Cara alamiah mempelajari kepemimpinan adalah “melakukannya dalam kerja” dengan praktik seperti pemagangan pada seorang seniman ahli, pengerajin, atau praktisi. dalam hubungan ini sang ahli diharapkan sebagai bagian dari perannya memberikan pengajaran/ instruksi.


Kebanyakan orang beranggapan bahwa pemimpin yang efektif mempunyai sifat tertentu misalnya, kharisma, pandangan kedepan, daya persuasi, dan itensitas. Dan apabila kita berpikir tentang pemmpin yang heroik seperti napoleon, washington , lincoln, churcill, sukarno, jendral sudirman dan sebagainya kita harus mengakui bahwa sifat-sifat seperti itu melekat pada diri mereka dan telah dimanfaatkan mencapai tujuan yang mereka inginkan.

MAKNA PARTISIPASI DALAM SEBUAH ORGANISASI



Dalam berorganisasi setiap individu dapat berinteraksi dengan semua struktur yang terkait baik itu secara langsung maupun secara tidak langsung kepada organisasi yang mereka pilih. Agar dapat berinteraksi secara efektif setiap individu dapat berpartisipasi pada organisasi yang bersangkutan. Dengan berpartisipasi setiap individu dapat lebih mengetahui hal-hal apa saja yang harus mereka lakukan.
Pada dasarnya partisipasi didefinisikan sebagai keterlibatan mental atau pikiran dan emosi atau perasaan atauperasaan seseorang didalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan.
Ketertiban aktif dalam berpartisipasi, bukan hanya berarti keterlibatan jasmaniah semata. Partisipasi dapat dapat diartikan sebagai keterlibatan mental,pikirandan emosi atau perasaan seseorang dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan serta turut bertanggung jawab terhadap usaha yang bersangkutan.

Unsur-Unsur
Menurut keith davis ada tiga unsur penting partisipasi
1.       Unsur pertama,bahwa partisipasi atau keikutsertaan sesungguhnya merupakan suatu keterlibatan mental dan perasaan , lebih daripada semata-mata atau hanya keterlibatan secara jasmaniah.
2.       Unsur kedua adalah kesedian memberi sesuatu sumbangan kepada usaha mencapai tujuan kelompok . ini berarti,bahwa terdapat rasa senang, kesukarelaan membantu kelompok.
3.       Unsur ketiga adalah unsur tanggung jawab. Unsur tersebut merupakan segi yang menonjol dari rasa menjadi anggota. Hal ini diakui sebagai anggota artinya ada rasa “sense of belogingness”

Jenis – jenis
Keith davis jga mengemukakkan jenis-jenis partisipasi :
1.       Pikiran ( psyhchological participation)
2.       Tenaga ( physical participation )
3.       Pikiran dan tenaga
4.       Keahlian
5.       Barang
6.       Uang

 Syarat-syarat
Agar suatu partisipasi dalam organisasi dapat berjalan secara efektif membutuhkan persyaratan-persyaratan yang mutlak yaitu :

·         Waktu. Untuk dapat berpartisipasi dibutuhkan waktu . waktu yang dimaksudkan di sii adalah untuk memahami pesan yang di sampaikan oleh pemimpin. Pesan tersebut mengandung informasi mengenai apa dan bagaimana serta mengapa diperlukan peran serta.

·         Bilamana dalam kegiatan partisipasi ini diperlukan dana perangsang hendaknya dibatasi seperlunya agar tidak menimbulkan kesan “memanjakan” yang akan menimbulkan efek nrgatif.

·         Subyek partisipasi hendaknya relevan atau berkaitan dengan organisasi dimana individu yang bersangkutan itu tergabung atau sesuatu yang menjadi perhatiannya.

·         Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk berpartisipasi,dalam arti kata yang bersangkutan  memiliki luas lingkup pemikiran dan pengalaman yang sama dengan komunikator, dan kalaupun belum ada, maka unsur- unsur itu ditumbuhkan oleh komunikator.  

·         Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk melakukan komunikasi timbal balik, misalnya menggunakan bahasa yang sama atau yang sama sama dipahami, sehingga tercipta pertukaran pikiran yang efektif atau berhasil.

·         Para pihak yang bersangkuta bebas di dalam melaksanakan peran serta tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

·         Bila partisipasi diadakan untuk menentukan suatu kegiatan hendaknya didasarkan kepada kebebasan dalam kelompok, artinya tidak dilakukan pemaksaan atau penekanan yang dapat menimbulkan ketegangan atau gangguan dalam pikiran atau jiwa pihak-pihak yang bersangkutan.hal ini didasarkan kepada prinsip bahwa partisipasi bersifat persuasif


Partisipasi dalam organisasi menekankan pada pembagian wewenang atau tugas-tugas dalam melaksanakan kegiatannya dengan maksud menigkatkan efektif tugas yang diberikan secara terstruktur dan lebih jelas
Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus
Subscribe me on RSS