SELAMAT DATANG DI LAMAN PASKIBRA VIYADA PRAYOTTAMA SMA N 1 KARANGGEDE/span>
Home » » MENGENAL 4 PILAR BANGSA INDONESIA

MENGENAL 4 PILAR BANGSA INDONESIA

Setelah ada amanat UU No.27 Th 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Pasal 15 Ayat 1 huruf e, yakni mengkoordinasikan anggota MPR untuk memasyarakatkan Undang- Undang Dasar. Serta merta berbagai wacana baik dari unsur pemerintahan maupun organisasi polotik dan kemasyarakatan, mulai mengungkap bahwa dalam kehiupan berbangsa dan bernegara terdapat kesepakatan yang disebut sebagai empat pilar kehidupan berbangda dan bernegara. Empat pilar ini adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

Pilar adalah tiangpenyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang ini rapuh, maka bangunan akan mudah roboh.

                Empat tiang penyangga ditengah ini disebut soko guru yang kualitasnya terjamin sehingga pilar ini akan memberikan rasa aman, tentram, dan member kenikmatan.

1.       Pancasila
Diterimanya pancasila sebagai dasar Negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan Negara Indonesia.

Pancasila berisi lima sila yang pada hakekatnya berisi lima. Nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila adalah ketuhanan yang maha esa, nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, nilai persatuan Indonesia, nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan dan nilai keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan pernyataan secara singkat bahwa, nilai dasar pancasila adalan nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan.

2.       UUD ‘45

Dalam UUD ’45 disana tertuang tujuan Negara yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini merupakan tujuan Negara.

Rumusan “memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa” hal ini merupakan tujuan Negara hukum material yang secara keseluruhan sebagai tujuan khusus atau nasional.

Adapun tujuan umum atau internation adalah “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian anbadi, dan keadilan social”.

Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan aturan aturan yang kemudian diatur dalam pasal-pasal, maka kehidupan berbangsa dan bernegara semestinya mentaati aturan yang sudah diundang-undangkan.

3.       NKRI
              Kita tentunya sudah tahu bahwa syarat berdirinya sebuah Negara ada empat, yaitu memiliki wilayah, memiliki penduduk, memiliki pemerintahan dan adanya pengakuan dari Negara lain. Dan karena memenuhi empat syarat itulah kemudian Negara Indonesia lahir dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

              NKRI lahir dengan pengorbanan jutaan jiwa dan raga para pejuang bangsa yang bertekad mempertahankan keutuhan bangsa. Sebab itu, NKRI adalah prinsip pokok, hukum dan harga mati.

              NKRI hanya dapat dipertahanan apabila pemerintahan adil, tegas, dan berwibawa. Dengan pemerintah yang adil, tegas, dan berwibawalah masalah dan konflik di Indonesia dapat diselesaikan. “Demi NKRI, apapun akan kita lakukan. NKRI adalah hal pokok yang harus kita pertahankan”.

4.       Bhineka Tunggal Ika
              Suatu hari Megawati Soekarnoputri pernah mengemukakan. Pancasila bukan hanya filsafah bangsa, tetapi juga bintang yang mengayomi kehidupan seluruh rakyat. Dan Bhineka Tunggal Ika adalah perekat semua rakyat dan semua kepulauan yang ada di Indonesia.
             
Bhineka Tunggal Ika adalah motto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno dan sering kali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-bea tapi tetap satu jua”.
             

Kalimat ini merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuno yaitu kakawin Sutasoma, Karangan Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14 yang mengajakan tpleransi antara umat Hindu Siwa dengan umat Buddha.
Share this on your favourite network

0 comments:

Post a Comment

Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus
Subscribe me on RSS