SELAMAT DATANG DI LAMAN PASKIBRA VIYADA PRAYOTTAMA SMA N 1 KARANGGEDE/span>
Home » » DESKRIPSI TUGAS PENGURUS PASUKAN PENGIBAR BENDERA (PASKIBRA) VIYADA PRAYOTTAMA SMA N 1 KARANGGEDE 2014/2015

DESKRIPSI TUGAS PENGURUS PASUKAN PENGIBAR BENDERA (PASKIBRA) VIYADA PRAYOTTAMA SMA N 1 KARANGGEDE 2014/2015

1.      KETUA/DANTON
a.       Bertanggung jawab kepada Pembina dan Pelatih [Instruktur]
b.      Membuat dan menentukan kebijakan-kebijakan tertentu bersama Pembina maupun
 pelatih [Instruktur] demi kepentingan organisasi
c.       Memimpin setiap kegiatan Rapat
d.      Dapat menunjuk dan menentukan koordinator tiap SEKBID
e.       Mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya
f.       Bertanggung jawab atas kelancaran setiap kegiatan PASKIBRA yang dilaksanakan.
g.    Memberi komando PBB saat di lapangan

2.   JURU ADAT
·         Bertanggung jawab kepada Pembina dan pelatih.
·         Bekerja sama dengan ketua dalam mengkoordinir anggota.
·         Menegakkan peraturan dan kedisiplinan paskibra.

3.      SEKRETARIS
·         Bertanggung jawab kepada Ketua
·         Mendampingi dan bekerjasama dengan ketua dalam menjalankan roda kepemimpinan       pada setiap rapat
·         Membuat dan mencatatkan surat-surat atau arsip [Notulen] yang masuk maupun rapat-
rapat.
·         Membuat pembukuan terhadap arsip-arsip penting
·         Melakukan pendataan dan membuatkan KTA setiap anggota

3.      BENDAHARA
Bendahara I
·         Bertanggung jawab kepada Ketua
·         Membuat pembukuan keuangan PASKIBRA selama satu periode
·         Membuat dan menentukan kebijakan atas pengeluaran [kas] atau pemakaian uang
·         Membuat laporan keuangan


Bendahara II
·         Bertanggung jawab kepada Ketua
·         Membantu tugas Bendahara I
·         Bertanggung jawab memegang uang Kas PASKIBRA
·         Membuat dan membukukan tabungan anggota untuk berbagai kegiatan


4.      SEKSI BIDANG (SEKBID)

a.
       Pembinaan dan Latihan (BINLAT)
·         Bertanggung jawab kepada Ketua
·         Menjadi koordinator dalam segala bentuk kegiatan latihan PASKIBRA
·         Menjadi koordinator kegiatan pelantikan
·         Memfasilitasi dan membantu persiapan pengibaran Bendera Merah Putih hari Senin



b.      Personalian dan Administrasi Pembukuan
·         Bertanggungjawab kepada ketua
·         Melakukan pengabsenan setiap latihan dan dibukukan
·         Dapat membuat dan mengajukan pembuatan KTA
·        Membuat dan menyimpan buku induk / Databest anggota paskibra dan disimpan
melalui Plashdisk.
·         Melakukan pengarsipan administrasi keuangan [kas]


c.       Kemasyarakatan (HUMAS)
·         Bertanggung jawab kepada Ketua
·         Menjadi koordinator perekrutan (Recruitment) anggota baru
·         Menjadi koordinator promosi Kepaskibraan di dalam dan di luar Sekolah
·         Menjadi penghubung atau perantara antara anggota PASKIBRA dengan siswa/i di luar anggota PASKIBRA
·         Menjadi penghubung dan menjalin hubungan antara organisasi PASKIBRA SMAN 1 KARANGGEDE dengan organisasi PASKIBRA di luar sekolah.
·         Menjadi koordinator dan fasilitator konsumsi kegiatan Kepaskibraan


d.      Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan [P3K]
·         Bertanggung jawab kepada Ketua
·         Menjadi koordinator pelaksanaan kegiatan tanggap darurat terhadap kecelakaan
·         Mengobati dan membantu kesembuhan pasien.

e.   Sarana dan Prasarana PASKIBRA
·          Bertanggung jawab kepada ketua
·          Menginventaris dan merawat perlengkapan yang dimiliki Paskibra.
·          Mengajukan dan mempersiapkan pengadaan perlengkapan untuk menunjang    kegiatan Paskibra.





Share this on your favourite network

0 comments:

Post a Comment

Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus
Subscribe me on RSS